Pakar Asuransi - Jaminan Askesos pekerja informal di Padang digulirkan 2013 : Kabar gembira bagi pekerja
informal di Padang. Tahun 2013, pekerja informal akan mendapat
jaminan sosial Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos) dari
Kementerian Sosial RI. Mereka yang mendapat Askesos ini harus
memenuhi syarat, usia 18-45 tahun, berstatus pencari nafkah utama dan
penghasilan lebih kurang Rp 800 ribu per bulan.
“Askesos ini bertujuan
memberikan jaminan bantuan kepada pekerja informal yang mengalami
musibah, berupa jaminan kecelakaan dan jaminan kematian. Selain itu,
kegiatan ini juga untuk membudayakan gemar menabung karena syarat
utamanya untuk masuk dalam kegiatan ini adalah mempunyai tabungan,”
ujar Kabid Bantuan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinsosnaker Padang,
Miral Masri saat Pelatihan Bimbingan Motivasi dan Pemantapan
Pembinaan Jamsos di Wisma Takana Juo, kemarin. Pelatihan ini diikuti
50 peserta dari sejumlah lembaga pengelola Askesos dari organisasi
sosial, yayasan dan koperasi.
Kabid Khusus PT Jamsostek
Padang, Muhammad Riadh menyebutkan Askesos, bentuk perlindungan
negara terhadap warganya yang tidak mampu membayar premi agar
mampu memelihara dan mempertahankan taraf kesejahteraan
sosialnya. Dalam hal ini, negara membayarkan premi kepesertaan
asuransi Rp 10.400 per bulan dikali 12 bulan, jadi Rp 124.800 per jiwa
per tahun dari pekerja sektor informal.
Posting Komentar