Pakar Asuransi - Jumlah pembayaran Santunan Asuransi Kecelakaan TKI di Malaysia November 2012 : Terjadi kenaikan signifikan jumlah santunan asuransi kecelakaan
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dibayarkan pemerintah Malaysia
terhadap TKI hingga November 2012 yang jumlahnya mencapai Rp 136.410.593
atau meningkat 300% dibanding tahun sebelumnya. "Untuk penyelesaian
santunan asuransi kecelakaan kerja TKI yang diperjuangkan Atase Tenaga
Kerja (Atnaker), nilai santunan yang dibayar kepada TKI hingga November
2012, adalah Rp 136.410.593, meningkat 300% dibanding total santunan
tahun lalu sebesar Rp 44.973.465, meskipun jumlah kasusnya sama, yakni 8
kasus," papar Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita
Indah Sari di Jakarta, Kamis, (20/12).
Sementara untuk kasus santunan kematian, imbuhnya, jumlah santunan
tahun 2012 menurun drastis. Penurunan tersebut disebabkan terjadi
penururnan drastis dibanding tahun sebelumnya, 2011. "Angka kematian TKI
di Malaysia tahun 2012, adalah 75 orang, menurun drastis dibanding 2011
yang berjumlah 109. Penyebab utama kematian, yakni kecelakaan maut di
jalan raya atau tempat kerja dan sakit," bebernya.
Menurutnya, penanganan klaim asuransi TKI pun cukup positif. Dari
580 kasus, Atnaker telah menuntaskan 392 kasus atau 67% , dalam proses
pencairan 161 kasus, dan sisanya, 27 kasus tidak bisa diklaim.
Dijelaskan, karena pengurusan kasus yang intensif, overturn atau keluar
masuk TKI di shelter pun sepanjang 2012 cukup berimbang, sehingga tidak
menumpuk. Dari 662 TKI yang masuk shelter, termasuk 4 bayi, 628 orang
sudah dipulangkan atau keluar. Sisanya menunggu penyelesaian masalah
atau mediasi.
Dikatakan Dita, sumber daya di perwakilan pun cukup terbatas,
mengingat kompleksnya masalah. Untuk mengurus 1,1 juta TKI legal dan 1,2
juta TKI ilegal di Malaysia, baik di Semenanjung maupun Malaysia Timur,
ada 70 home staff dan 250 local staff. "Cukup njomplang bila
dibandingkan dengan Provinsi Gorontalo, misalnya, yang memiliki 5.825
orang PNS untuk melayani 1.040.000 jiwa. Atau dengan Kabupaten Klaten
yang berpopulasi 1,1 juta jiwa dan diurus oleh 15.700 PNS," rincinya.
Dita berharap, publik sebaiknya melihat persoalan secara
proporsional dan adil. Hal-hal positif yang sudah dilakukan, semestinya
juga diapresiasi dan dicatat. "Tentu saja segala kekurangan yang masih
terjadi tetap harus disampaikan sebagai koreksi untuk langkah
perbaikan," pungkasnya
+ komentar + 2 komentar
tes
terimakasih @Berita Lampung
Posting Komentar