Home » , » Jumlah Santunan Asuransi Kecelakaan TKI di Malaysia November 2012

Jumlah Santunan Asuransi Kecelakaan TKI di Malaysia November 2012

Pakar Asuransi - Jumlah pembayaran Santunan Asuransi Kecelakaan TKI di Malaysia November 2012 : Terjadi kenaikan signifikan jumlah santunan asuransi kecelakaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dibayarkan pemerintah Malaysia terhadap TKI hingga November 2012 yang jumlahnya mencapai Rp 136.410.593 atau meningkat 300% dibanding tahun sebelumnya. "Untuk penyelesaian santunan asuransi kecelakaan kerja TKI yang diperjuangkan Atase Tenaga Kerja (Atnaker), nilai santunan yang dibayar kepada TKI hingga November 2012, adalah Rp 136.410.593, meningkat 300% dibanding total santunan tahun lalu sebesar Rp 44.973.465, meskipun jumlah kasusnya sama, yakni 8 kasus," papar Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari di Jakarta, Kamis, (20/12).
 
Sementara untuk kasus santunan kematian, imbuhnya, jumlah santunan tahun 2012 menurun drastis. Penurunan tersebut disebabkan terjadi penururnan drastis dibanding tahun sebelumnya, 2011. "Angka kematian TKI di Malaysia tahun 2012, adalah 75 orang, menurun drastis dibanding 2011 yang berjumlah 109. Penyebab utama kematian, yakni kecelakaan maut di jalan raya atau tempat kerja dan sakit," bebernya.
 
Menurutnya, penanganan klaim asuransi TKI pun cukup positif. Dari 580 kasus, Atnaker telah menuntaskan 392 kasus atau 67% , dalam proses pencairan 161 kasus, dan sisanya, 27 kasus tidak bisa diklaim. Dijelaskan, karena pengurusan kasus yang intensif, overturn atau keluar masuk TKI di shelter pun sepanjang 2012 cukup berimbang, sehingga tidak menumpuk. Dari 662 TKI yang masuk shelter, termasuk 4 bayi, 628 orang sudah dipulangkan atau keluar. Sisanya menunggu penyelesaian masalah atau mediasi. 
 
Dikatakan Dita, sumber daya di perwakilan pun cukup terbatas, mengingat kompleksnya masalah. Untuk mengurus 1,1 juta TKI legal dan 1,2 juta TKI ilegal di Malaysia, baik di Semenanjung maupun Malaysia Timur,  ada 70 home staff dan 250 local staff. "Cukup njomplang bila dibandingkan dengan Provinsi Gorontalo, misalnya, yang memiliki 5.825 orang PNS untuk melayani 1.040.000 jiwa. Atau dengan Kabupaten Klaten yang berpopulasi 1,1 juta jiwa dan diurus oleh 15.700 PNS," rincinya.
 
Dita berharap, publik sebaiknya melihat persoalan secara proporsional dan adil. Hal-hal positif yang sudah dilakukan, semestinya juga diapresiasi dan dicatat. "Tentu saja segala kekurangan yang masih terjadi tetap harus disampaikan sebagai koreksi untuk langkah perbaikan," pungkasnya
Share this article :

+ komentar + 2 komentar

20 Desember 2012 pukul 06.13

tes

20 Desember 2012 pukul 07.14

terimakasih @Berita Lampung

Posting Komentar

 
Copyright des 2012. Pakar Asuransi - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger